Badan Pelaksana
Badan Pelaksana LEI sebagai perangkat organisasi, berperan untuk mengelola kegiatan operasioal organisasi sehari-hari. Badan Pelaksana dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif yang dibantu oleh manajemen dan staf. Badan Pelaksana bertanggung jawab kepada MPA.
Susunan Badan Pelaksana LEI periode 2009-2013 adalah sebagai berikut:
Direktur Eksekutif : F. Agung Prasetyo
Direktur Program Pengembangan Sistem dan Standar: Alan Purbawiyatna
Bagian Pengembangan Sistem Sertifikasi
Manajer: Wahyu F. Riva
Staf: Restu Rahman
Bagian Pengembangan Konstituen dan FKD
Manajer: Luhut Simanjuntak
Bagian Komunikasi dan Advokasi
Manajer: Indra S. Dewi
Staf: Hayu Wibawa
Bagian Pengembangan Kapasitas dan Supporting
Manajer: Dwiyana Hendrawati
Staf: Hendi, Sondang Sinaga, Ishak Atmaja, Unang Wikarsa, Yadih
Bagian Keuangan dan HRD:
Manajer: Fery
Staf: Ana Agustin
Bagian Akreditasi dan Sekretariat MPA
Manajer: Gladi Hardiyanto
Staf: Atiek Yulis S.



