Badan Pelaksana

Badan Pelaksana LEI sebagai perangkat organisasi, berperan untuk mengelola kegiatan operasioal organisasi sehari-hari. Badan Pelaksana dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif yang dibantu oleh manajemen dan staf. Badan Pelaksana bertanggung jawab kepada MPA.

Susunan Badan Pelaksana LEI periode 2009-2013 adalah sebagai berikut:

Direktur Eksekutif : F. Agung Prasetyo
Direktur Program Pengembangan Sistem dan Standar: Alan Purbawiyatna

Bagian Pengembangan Sistem Sertifikasi
Manajer: Wahyu F. Riva
Staf: Restu Rahman

Bagian Pengembangan Konstituen dan FKD
Manajer: Luhut Simanjuntak

Bagian Komunikasi dan Advokasi
Manajer: Indra S. Dewi
Staf: Hayu Wibawa

Bagian Pengembangan Kapasitas dan Supporting
Manajer: Dwiyana Hendrawati
Staf: Hendi, Sondang Sinaga, Ishak Atmaja, Unang Wikarsa, Yadih

Bagian Keuangan dan HRD:
Manajer: Fery
Staf: Ana Agustin

Bagian Akreditasi dan Sekretariat MPA
Manajer: Gladi Hardiyanto
Staf: Atiek Yulis S.

Share and Enjoy:
  • Print
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • MySpace
  • PDF
  • RSS
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Leave a Reply

RSS Feed LEI | Berlangganan via email

Dikelola oleh FeedBurner

Hutan Bersertifikat LEI

Untitled Document

1,1 Juta Hektar Hutan Alam
453.000 Hektar Hutan Tanaman
25.000 hektar hutan rakyat/adat
6 CoC



(22 Juni 2010)

Komentar Anda


Loading

WP Shoutbox
Name
Website
Message