Pedoman Sertifikasi PHAPL

Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) merupakan pengejawantahan dari konsep pembangunan berkelanjutan di bidang kehutanan. Untuk mencapai tujuan PHPL diperlukan sistem pengelolaan hutan produksi yang menjamin kelestarian fungsi produksi, fungsi ekologi, dan fungsi sosial hutan. Sertifikasi PHPL merupakan jembatan informasi
mengenai manajemen hutan yang mempunyai kinerja yang baik kepada pembeli produk kayu. Untu k menjamin pelaksanaan sertifikasi yang efisien dan efektif serta didasarkan atas kriteria dan indikator yang menjamin kesetaraan penilaian unsur -unsurnya, telah dikembangkan Sistem Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). Pelaksanaan Sistem Sertifikasi PHPL dijabarkan dalam Pedoman LEI seri 99 yang mencakup berbagai pedoman yang berkaitan dengan sistem tersebut.

Unduh dokumen lengkapnya di sini (749 kb)

Share and Enjoy:
  • Print
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • MySpace
  • PDF
  • RSS
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

RSS Feed LEI | Berlangganan via email

Dikelola oleh FeedBurner

Hutan Bersertifikat LEI

Untitled Document

502.000 Hektar Hutan Alam
540.000 Hektar Hutan Tanaman
25.000 hektar hutan rakyat/adat
6 CoC



(Februari 2011)

Komentar Anda


Loading

WP Shoutbox
Name
Website
Message