Pedoman Sertifikasi PHBML

Standar ini merupakan kerangka penilaian sertifikasi PHBML dan menjadi acuan bagi unit manajemen dalam melaksanakan PHBML.

Pengelolaan hutan berbasis masyarakat (PHBM) lestari diartikan sebagai segala bentuk pengelolaan hutan dan hasil hutan yang dilakukan oleh masyarakat dengan cara-cara tradisional baik dalam bentuk unit komunitas, unit usaha berbasis komunitas (koperasi dalam arti luas), maupun individual berskala kecil sampai sedang, yang dilakukan secara lestari.

Beberapa informasi yang terdapat di dalam dokumen sebagai berikut:

  1. Persyaratan Minimum PHBML
  2. Prosedur PHBML
  3. Standar PHBML
  4. Tool Box PHBML

Unduh dokumen lengkap di sini (1,4 MB)

Share and Enjoy:
  • Print
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • MySpace
  • PDF
  • RSS
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

RSS Feed LEI | Berlangganan via email

Dikelola oleh FeedBurner

Hutan Bersertifikat LEI

Untitled Document

502.000 Hektar Hutan Alam
540.000 Hektar Hutan Tanaman
25.000 hektar hutan rakyat/adat
6 CoC



(Februari 2011)

Komentar Anda


Loading

WP Shoutbox
Name
Website
Message