Pedoman LEI 55
Untuk menjaga prinsip keberterimaan keputusan pemberian sertifikat (sertifikasi) oleh semua pihak terkait, maka sistem sertifikasi ini perlu pula dilengkapi dengan suatu tata laksana yang mampu mengakomodasi berbagai perkembangan yang
dalam sistem sertifikasi ini disebut Pedoman Penyelesaian Keberatan Atas Keputusan Sertifikasi, sebagaimana yang diatur dalam Pedoman LEI 55 ini.



