Koperasi Wana Manunggal Lestari Mendapat Sertifikat Ekolabel

(Bogor, 22 September 2006): Hari kamis, 21 September 2006 merupakan hari bersejarah bagi pengurus dan anggota Koperasi Wana Manunggal Lestari Gunung Kidul. Hari itu, bersamaan dengan acara Pekan Raya Hutan dan Masyarakat 2006 di Grha Sabha Pramana UGM Yogyakarta telah diserahkan sertifikat pengelolaan hutan berbasis masyarakat lestari dari lembaga sertifikasi PT TUV International Indonesia kepada koperasi. Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan bahwa masyarakat anggota koperasi tersebut telah terindikasi melakukan pengelolaan hutan rakyat secara lestari.

Untuk diketahui Koperasi Wana Manunggal Lestari saat ini mengelola hutan rakyat seluas 815, 18 hektar di 3 (tiga) desa, yaitu Desa Girisekar (Kecamatan Panggang), Desa Dengok (Kecamatan Playen),dan Desa Kedungkeris (Kecamatan Nglipar). Di ketiga desa tersebut terdapat paguyuban-paguyuban kelompok tani yang beranggotakan petani-petani pemilik hutan rakyat. Proses penyiapan menuju penilaian sertifikasi ekolabel sudah cukup lama dilakukan. Dengan didampingi lembaga pendamping PKHR UGM, Yayasan Shorea, dan lembaga Arupa, pada awalnya di tiap desa tersebut dilakukan kegiatam penyiapan rancang bangun unit manajemen hutan rakyat lestari. Setelah dirasa siap kemudian dilakukan juga penyiapan untuk proses penilaian sertifikasi PHBML yang dikembangkan Lembaga Ekolabel Indonesia(LEI).Penilaian sertifikasi terhadap UM Koperasi Wana Manunggal Lestari oleh PT TUV International Indonesia menghasilkan keputusan LULUS dengan catatan.

Keberhasilan unit manajemen ini memperoleh sertifikat ekolabel menjadi pijakan dan semangat bagi stakeholders pendorong hutan rakyat lestari di Kabupaten Gunung Kidul. Kelompok Kerja Hutan Rakyat Lestari Kabupaten Gunung Kidul yang terdiri dari berbagai stakeholders telah sepakat mendorong perluasan sertifikat ekolabel untuk hutan rakyat di Kabupaten Gunung Kidul. Diharapkan dengan sertifikasi ekolabel disamping merupakan bentuk pengakuan terhadap pengelolaan hutan rakyat lestari juga dapat meningkatkan nilai tambah hasil hutan kayu bersertifikat yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. @yan

Share and Enjoy:
  • Print
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • MySpace
  • PDF
  • RSS
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

RSS Feed LEI | Berlangganan via email

Dikelola oleh FeedBurner

Hutan Bersertifikat LEI

Untitled Document

502.000 Hektar Hutan Alam
540.000 Hektar Hutan Tanaman
25.000 hektar hutan rakyat/adat
6 CoC



(Februari 2011)

Komentar Anda


Loading

WP Shoutbox
Name
Website
Message