Hutan di Jatim tersertifikasi ekolabel

BOGOR: Dua unit manajemen hutan rakyat (UMHR) di Pacitan dan Lumajang, Jatim dinyatakan lulus dalam penilaian sertifikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari Lembaga Ekolabel Indonesia (PHBML-LEI).

Manajer Komunikasi LEI Indra Setia Dewi kepada Antara menjelaskan penilaian terhadap dua UMHR tersebut dilakukan oleh PT Mutu Agung Lestari.

LEI adalah organisasi berbasis konstituen yang mempunyai misi untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan lestari di Indonesia.

”Ini membuktikan bahwa hutan rakyat di Indonesia sebenarnya cukup banyak yang telah dikelola secara lestari dan rakyat telah mampu mengelola hutan secara lestari,” katanya.

Sistem sertifikasi LEI ditujukan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan lestari di Indonesia. Saat ini lebih dari 1,5 juta hektare hutan di Tanah Air telah mendapatkan sertifikat hutan lestari dari LEI. (Bisnis/arh)

Profil hutan lestari
Unit Rimba Sari Wana Lestari
Lokasi Pacitan Lumajang
Luas areal (ha) 1.073 3.077
Jenis tegakan Jati, Mahoni, Akasia Sengon

Sumber: Lembaga Ekolabel Indonesia

Share and Enjoy:
  • Print
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • MySpace
  • PDF
  • RSS
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

RSS Feed LEI | Berlangganan via email

Dikelola oleh FeedBurner

Hutan Bersertifikat LEI

Untitled Document

502.000 Hektar Hutan Alam
540.000 Hektar Hutan Tanaman
25.000 hektar hutan rakyat/adat
6 CoC



(Februari 2011)

Komentar Anda


Loading

WP Shoutbox
Name
Website
Message