Panduan Sertifikasi Lacak Balak

Sertifikasi Lacak Balak merupakan penilaian satu langkah ke belakang (one step backward) untuk menilai apakah sumber bahan baku kayu yang digunakan oleh industri kayu sudah bersertifikat hutan lestari. Dalam penilaian sertifikasi CoC, asesor akan menilai kebertelusuran kayu dari industri sampai ke sumber bahan baku melalui penilaian administrasi kayu, sehingga didapatkan rantai tak terputus yang menggambarkan asal kayu berasal dari hutan yang diproduksi secara lestari.

Bagi produsen/industri, sertifikasi lacak balak dapat meningkatkan efisiensi produksi dan keteraturan administrasi kayu, dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk kayu yang dihasilkan. Logo sertifikasi lacak balak pada produk juga merupakan jaminan asal usul kayu dan penghargaan atas kelestarian hutan.

Untuk mendapatkan panduan sertifikasi lacak balak versi booklet, bisa diunduh di sini (307 kb)

Share and Enjoy:
  • Print
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • MySpace
  • PDF
  • RSS
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Comments (4)

  1. YTh. Bapak/Ibu

    Kami adalah perusahaan furniture dengan bahan baku kayu jati bekas/recycle/reclaimed teakwood yang berasal dari bongkaran rumah-rumah kayu yang masih banyak terdapat di wilayah Madiun dn sekitarnya.
    Selama ini kami menjadi suplier dari trader yang ada di jogjakarta dan malang yang memproduksi furniture sesuai order mereka baik indoor maupun outdoor yang dieksport ke negara-negara eropa.
    Kami ingin mendapatkan pembeli langsung sehingga kami bisa menentukan harga sendiri, membuat sekaligus mengirim (eksport) sendiri ke negara-negara buyer.
    Namun kami menemui kendala karena beberapa waktu yang lalu ada pembeli dari Belanda yang ingin memesan garden table dengan bahan baku reclaimed teakwood dalam jumlah cukup besar namun harus bersertifikasi.
    Apakah untuk kayu reclimed LEI juga bisa mengeluarkan sertifikasi ?. Bagaimana prosedur untuk mendapatkan sertifikasi tersebut ?
    Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih dan hrapan kami Bapak/Ibu bersedia untuk segera memberikan jawaban.
    Hormat kami
    Mohammad Kun Anshori

  2. venzingS says:

    very helpful…

    I preferred to thank you for this good article. http://www.ncci-namibia.org/blogs/entry/Resilient-and-strong-Ultra-smoke-LED-torch I by all odds liked every little bit of it…

  3. Cenzing says:

    Great…

    love your blog, http://jessee.tublog.es/ ,Thanks again….

  4. Sterker says:

    very helpful…

    I preferred to thank you for this good article. http://wallinside.com/login-lychtb.html I by all odds liked every little bit of it…

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

RSS Feed LEI | Berlangganan via email

Dikelola oleh FeedBurner

Hutan Bersertifikat LEI

Untitled Document

502.000 Hektar Hutan Alam
540.000 Hektar Hutan Tanaman
25.000 hektar hutan rakyat/adat
6 CoC



(Februari 2011)

Komentar Anda


Loading

WP Shoutbox
Name
Website
Message