Peningkatan Kapasitas

Dalam sistem sertifikasi LEI, terdapatnya lembaga pelatihan merupakan persyaratan bagi berjalannya sistem, yang notabene juga syarat untuk mengimplementasikan proses sertifikasi. Proses sertifikasi akan berjalan jika tersedia penilai lapangan dan panel pakar yang akan melakukan proses pra-penilaian lapangan, penilaian lapangan, sampai pengambilan keputusan sertifikasi.

Para penilai lapangan dan panel pakar ini, sebelum ditetapkan menjadi penilai lapangan dan atau panel pakar harus mengikuti serangkaian pelatihan. Setelah lulus, yang bersangkutan didaftar dan ditetapkan menjadi penilai lapangan dan atau panel pakar pada lembaga sertifikasi personel yang diakreditasi oleh LEI. Lembaga sertifikasi yang melakukan penilaian terhadap unit-unit manajemen yang siap mengikuti proses sertifikasi harus menggunakan tenaga-tenaga penilai lapangan dan panel pakar yang terlatih dan terdaftar sesuai kompetensi dan keahliannya.

Penilai lapangan perlu dilatih agar mampu melakukan pencarian dan pengumpulan data/fakta, melakukan analisis terhadap indikator-indikator dalam bidangnya, mampu mengambil kesimpulan mengenai kinerja unit manajemen, serta mampu menulis laporan berdasarkan data/fakta.

Panel Pakar perlu dilatih agar mampu membuat keputusan tertulis berdasarkan kajian terhadap dokumen-dokumen unit manajemen: data dasar, perencanaan, dan laporan-laporan pelaksanaan pengelolaan hutan; menjelaskan secara lisan dan atau tulisan tentang struktur logika sertifikasi; melakukan verifikasi dan validasi hasil penilaian lapangan; berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan kelompok; serta membuat keputusan penilaian atas kinerja unit manajemen.

Share and Enjoy:
  • Print
  • Facebook
  • Google Bookmarks
  • email
  • MySpace
  • PDF
  • RSS
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

RSS Feed LEI | Berlangganan via email

Dikelola oleh FeedBurner

Hutan Bersertifikat LEI

Untitled Document

502.000 Hektar Hutan Alam
540.000 Hektar Hutan Tanaman
25.000 hektar hutan rakyat/adat
6 CoC



(Februari 2011)

Komentar Anda


Loading

WP Shoutbox
Name
Website
Message